Miris..!! Dituduh Pemalsuan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara

TEGAL, Berita Merdeka Online – Hj Sarinah (74) warga RT 01 RW 01 Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal hanya bisa menangis saat ditemui awak media. Pasalnya, nenek dua…

Artikel Miris..!! Dituduh Pemalsuan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara pertama kali tampil pada Berita Merdeka Online.
https://ouo.io/N5MrGG

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started